Satgas PPK Selidiki Dugaan Perundungan
Meski begitu, pihak universitas tetap melakukan langkah lanjutan. Dugaan perundungan yang muncul pasca-kematian korban telah diserahkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Udayana (Satgas PPK) untuk diselidiki lebih lanjut.
“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” jelas Dewi.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai ketentuan universitas.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” tegasnya.***