Mediapriangan.com - Dugaan baru dalam Kasus Alvaro kembali mencuat setelah Sayem, nenek korban, mengungkap adanya indikasi Keterlibatan Keluarga dari pihak Ayah Tiri.
Ia menyebut terdapat alibi janggal yang disampaikan kerabat pelaku, bersamaan dengan temuan bau mencurigakan dari rumah tempat peristiwa diduga terjadi.
Kasus Alvaro sendiri bermula ketika Alvaro Kiano Nugroho ditemukan meninggal dunia di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 23 November 2025.
Anak itu sebelumnya dinyatakan hilang sejak Maret 2025 sebelum akhirnya ditemukan setelah delapan bulan pencarian.
Baca Juga: MUI Soroti Koperasi Merah Putih Syariah di Munas XI, Isyaratkan Kebutuhan Mendesak Koperasi Syariah
Kejadian ini membuat Kasus Alvaro menjadi sorotan luas, terutama setelah polisi menangkap sang Ayah Tiri yang diduga bertanggung jawab.
Sayem mengungkap bahwa adik ayah tiri sempat memberikan alasan kepada tetangga yang mencium bau tidak biasa dari rumah pelaku.
"Katanya bukan, itu mah bangkai anjing. Jadi keluarganya terlibat semua," ujar Sayem kepada wartawan pada, Senin 24 November 2025.
Menurutnya, alasan tersebut menjadi tanda bahwa Keterlibatan Keluarga bisa saja lebih luas dari dugaan awal, termasuk upaya menutupi kejadian sebenarnya.
Baca Juga: DPRD Sebut, Kebijakan Parkir No Karcis, No Bayar Hanya Kosmetik Tanpa Substansi
Penemuan Jasad yang Memicu Penyelidikan
Setelah hilang selama berbulan-bulan, polisi memastikan bahwa Alvaro ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat. Jasad tersebut dibungkus plastik dan diikat ke sebuah pohon di dekat sungai agar tidak hanyut.
Penemuan itu membuka kembali babak baru dalam Kasus Alvaro, terutama terkait pergerakan Ayah Tiri sejak hari hilangnya sang anak dan kemungkinan adanya Orang Suruhan yang berperan dalam pembuangan jasad.
Versi Nenek: Dari Diajak Membeli Mainan hingga Dibekap Handuk