daerah

Kabid Jalan dan Jembatan Mundur, Alarm Dini untuk Akselerasi Pembangunan Tasikmalaya?

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:12 WIB
Akademisi dan pengamat sosial Tasikmalaya, Dr. Asep M Tamam, menilai pengunduran diri Kabid Jalan dan Jembatan DPUTRPKP Kabupaten Tasikmalaya sebagai pesan penting soal kondisi birokrasi daerah. (DFK)

 

Mediapriangan.com - Keputusan mengejutkan datang dari internal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPKP), Deni Mulyadi, resmi mengundurkan diri dari jabatan strategis yang baru beberapa bulan ia duduki.

Langkah ini sontak memantik perhatian publik. Jabatan Kabid Jalan dan Jembatan selama ini dikenal sebagai posisi krusial sekaligus "basah" karena beririsan langsung dengan proyekproyek infrastruktur bernilai besar. Namun di tengah banyaknya birokrat yang mengincar posisi tersebut, Deni justru memilih mundur.

Pengunduran diri tertulis yang diajukan per 10 Desember 2025 itu dinilai berpotensi mengganggu laju percepatan pembangunan infrastruktur yang tengah dikebut Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, terutama setelah daerah ini tertinggal akibat panjangnya tahapan Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga: PDM Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Gelar RAPIMDA, Matangkan Arah Kebijakan dan Program 2025-2026

Akademisi dan pengamat sosial Tasikmalaya, Dr. Asep M Tamam, menilai pengunduran diri ini sebagai peristiwa tidak biasa yang menyimpan pesan penting tentang kondisi birokrasi daerah.

"Ini fenomena langka. Ketika banyak orang berlomba masuk ke jabatan strategis, justru ada pejabat yang sudah dipercaya kepala daerah memilih mundur. Ini patut menjadi bahan evaluasi serius," ujar Asep, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, pengunduran diri tersebut dapat dibaca dari dua perspektif. Jika dilakukan atas dasar kesadaran diri karena merasa tidak mampu menjalankan tugas secara optimal, maka sikap itu justru mencerminkan kejujuran dan integritas seorang aparatur sipil negara.

Baca Juga: Pemuda PUI Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, Dorong Kaderisasi dan Kolaborasi Menuju Generasi Emas

"Kalau alasannya karena ketidakmampuan, itu justru positif. Daripada menjadi penghambat pembangunan, lebih baik mundur secara terhormat. Publik patut mengapresiasi," tegasnya.

Namun Asep mengingatkan, persoalan akan menjadi serius jika pengunduran diri tersebut dipicu oleh tekanan atau intervensi pihak tertentu yang berkepentingan dengan jabatan strategis tersebut.

"Kalau sampai ada tekanan yang membuat pejabat tidak nyaman bekerja, ini alarm keras bagi tata kelola pemerintahan. Artinya, ada yang tidak sehat dalam sistem," katanya.

Ia menambahkan, dalam praktik birokrasi, penempatan pejabat kerap diwarnai dinamika kepentingan. Meski pengawasan dari berbagai pihak terus dilakukan, aroma praktik tidak sehat masih kerap tercium.

Baca Juga: Dari Screening hingga Kacamata Gratis, PKK Jabar Sentuh Kesehatan Mata Pelajar Kabupaten Tasikmalaya

Halaman:

Tags

Terkini