“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang realistis dan proaktif mencari peluang pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun kementerian, agar pembangunan daerah tetap berjalan dan selaras dengan program provinsi dan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Nanang Permana MH menilai Forum Konsultasi Publik RKPD sebagai tahapan krusial dalam siklus pembangunan daerah.
Ketua DPRD menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Ciamis 2027 harus disusun konsisten dengan RPJMD 2025–2029 serta mencerminkan kesinambungan pembangunan.
Baca Juga: FGD Pemkab Ciamis Dorong Solusi Konkret Integrasi KDMP dan MBG untuk Perkuat Ketahanan Pangan
“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif. Karena itu, perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan,” ujar H Nanang Permana MH.
Ia juga memastikan DPRD akan mengawal hasil Forum Konsultasi Publik RKPD agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui fungsi representasi legislatif benar benar terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Ciamis 2027.
"Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dinilai menjadi kunci keberhasilan perencanaan," pungkasnya.***