PANGANDARAN, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Pangandaran dengan alamat URL: disdukcapilpangandaran.org.
Menurut keterangan resmi Diskominfo Pangandaran yang diterima redaksi, situs tersebut bukan resmi dan tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Meski tampilannya menyerupai website resmi, lengkap dengan logo dan menu layanan kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, situs ini diduga digunakan untuk modus phishing online guna mencuri data pribadi warga.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Diskominfo menegaskan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat:
1. Jangan memasukkan informasi sensitif, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, atau kata sandi.
2. Hindari mengklik tautan atau mengunduh file dari situs tersebut karena dapat menyebarkan malware atau spyware yang membahayakan perangkat dan informasi pribadi.
3. Situs resmi instansi pemerintah selalu menggunakan domain .go.id, seperti pangandarankab.go.id. Situs dengan akhiran .org, .com, .net, atau .info yang mengaku milik pemerintah adalah situs palsu.
Baca Juga: Dorong Lingkungan Berkelanjutan, Telkomsel Poin dan Kitabisa Tanam 3.000 Lamun di Pangandaran
“Seluruh warga diminta waspada. Jangan sampai data pribadi Anda dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar pihak Diskominfo Kabupaten Pangandaran.
Koordinasi Pemblokiran dan Layanan Resmi
Diskominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk melakukan take-down terhadap situs Disdukcapil Pangandaran palsu agar tidak menimbulkan korban.