Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, disarankan untuk langsung datang ke kantor Disdukcapil Pangandaran atau mengakses informasi hanya melalui kanal resmi.
Jika menemukan situs atau tautan mencurigakan, warga dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial Diskominfo Kabupaten Pangandaran.***