daerah

Bupati Ciamis Datangi Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Lakbok, Dua Keluarga Akhirnya Tersenyum

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:37 WIB
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyasar rumah warga di Kecamatan Lakbok, membawa harapan baru bagi keluarga di Desa Cintaratu yang selama ini tinggal di Rumah Tidak Layak Huni. (Dok. Prokopim Ciamis)

 

CIAMIS, Mediapriangan.com - Upaya percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni kembali digulirkan di Kecamatan Lakbok. Kali ini, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya turun langsung menyerahkan bantuan perbaikan hunian kepada dua warga Desa Cintaratu yang selama ini tinggal dalam kondisi memprihatinkan.

Program Rumah Tidak Layak Huni tersebut menyasar warga kurang mampu di Kecamatan Lakbok sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Bantuan disalurkan kepada Supriyatin, warga RT 28 RW 07, serta Sati, seorang janda dengan tiga anak yang tinggal di RT 34 RW 09 Desa Cintaratu.

Baca Juga: Tarling Ramadan 1447 Hijriah Dimulai, Pemkab Ciamis Pilih Lakbok sebagai Titik Awal

Masing-masing penerima memperoleh dana sebesar Rp20 juta. Anggaran itu bersumber dari Corporate Social Responsibility Bank BJB dan difokuskan untuk memperbaiki struktur bangunan agar lebih aman dan sehat dihuni.

Bupati Ciamis menegaskan bahwa program Rumah Tidak Layak Huni akan terus dilaksanakan secara bertahap, termasuk di wilayah Kecamatan Lakbok yang masih memiliki sejumlah rumah dengan kondisi serupa.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada pihak perbankan yang turut mendukung program Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Lakbok.

Baca Juga: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Hadiri Hari Jadi Kota Banjar ke-23, Serukan Kolaborasi Pembangunan

Bupati Herdiat menilai sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di Kecamatan Lakbok, Bupati Ciamis turun langsung menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada dua warga Desa Cintaratu, Senin (23/02/2026). (Dok. Prokopim Ciamis)

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang memiliki rumah tidak layak huni. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan rumah,” ujar Bupati Herdiat.

Bagi penerima, bantuan Rumah Tidak Layak Huni tersebut menjadi angin segar di tengah keterbatasan ekonomi.

Sati mengaku tidak menyangka kediamannya di Kecamatan Lakbok akan dikunjungi langsung oleh Bupati Ciamis saat dirinya sedang berjualan.

Halaman:

Tags

Terkini