Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyampaikan bahwa proses validasi data untuk 80 KK yang tersisa akan segera dirampungkan sesuai arahan gubernur.
“Perintah Pak Gubernur, Jumat harus selesai. Nominalnya sama, Rp5 juta,” kata Ade.
Bagi warga Pamarican, bantuan ini menjadi dukungan nyata di tengah pemulihan pascabanjir. Selain membantu kebutuhan mendesak, dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri.
Di tengah sisa dampak banjir yang masih terlihat di sejumlah titik, penyaluran bantuan ini menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam memastikan warga terdampak mendapatkan perhatian secara adil dan menyeluruh.***