Meski angka total kerugian miliaran rupiah sudah nyata dan keberadaan sang pengusaha tidak diketahui, kendala birokrasi justru menghambat laporan para calon pengantin ini. Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu awalnya menganggap unsur pidana penipuan belum terpenuhi secara penuh bagi pasangan yang jadwal perkawinannya jatuh pada bulan-bulan berikutnya.
"Laporan ditolak dengan alasan belum kejadian, belum terjadi pas tanggal nikah, kocak! Jelas-jelas bukti semua lengkap," jelas akun @a.cheerfulgirl mengenai alasan mengapa laporan polisi sempat ditolak pada awalnya.
Padahal, semua berkas pendukung mulai dari nota pembayaran hingga surat kesepakatan bersama sudah diserahkan kepada petugas. "Ada bukti transfer, kwitansi, MoU, dan owner sudah kabur. Kalau belum kejadian pun harusnya dicegah dong, dicari ownernya," keluhnya.
Ungkapan senada yang menyuarakan rasa frustrasi atas lambatnya respons penegak hukum juga disampaikan oleh korban lain yang ikut mengawal jalannya pengaduan masal di kantor polisi. Mereka merasa hak-haknya sebagai korban kejahatan komersial tidak diakomodasi dengan baik hanya karena masalah penanggalan.
"Kita para korban hari ini datang ke Polres dan laporan kita semua ditolak karena katanya kita belum jadi korban, padahal udah jelas-jelas jadi korban dan owner ninggalin ibunya di gudang serta anak angkatnya umur 2 tahun," jelas pemilik akun Threads @kynizaa yang ikut serta dalam rombongan tersebut.***