“Siapa itu? Lari, lari!” ujar perekam video, dikutip dari unggahan akun Instagram @polres.lamongan pada Minggu, 24 Mei 2026.
Setelah diselidiki oleh jajaran Polres Lamongan, misteri itu akhirnya tersingkap. Fenomena tersebut murni merupakan ulah iseng dua remaja berinisial MAB dan MMA yang terpengaruh tren media sosial atau FOMO.
Keduanya menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan aksi kriminalitas terselubung.
“Itu, untuk nge-prank teman-teman, bercanda itu. Tidak niat mencuri,” kata salah satu anak tersebut.
Di hadapan petugas, mereka membeberkan siasat yang dilakukan usai bermain futsal sekitar pukul 02.30 WIB. MAB bertindak sebagai sinematografer dadakan, sementara rekannya, MMA, berselimut dua lembar sarung putih agar menyerupai sosok hantu legendaris tersebut.
Motif awalnya sederhana, yakni hanya untuk menakut-nakuti kelompok bermain mereka sendiri melalui pembaruan status di aplikasi pesan digital.
Baca Juga: Viral WNA Timor Leste Sobek Uang Rp100 Ribu, Netizen Desak Sanksi Hukum Meski Amuku Sudah Minta Maaf
“Saya ngevideo, terus ini yang jadi pocong. Pakai sarung, buat status WhatsApp, nggak tahu kok bisa menyebar,” ucap perekam video, MAB saat bertemu dengan dengan pihak kepolisian.
Meski awalnya hanya diniatkan sebagai candaan internal atau prank, unggahan tersebut telanjur menyebar luas keluar dari lingkaran pertemanan mereka.
Akibatnya, rekaman itu memicu spekulasi liar di tengah warga yang sedang sensitif terhadap isu kamtibmas, sebelum akhirnya diselesaikan melalui pembinaan oleh penegak hukum. Kini, kasus video pocong viral di Tumenggungan tersebut resmi dinyatakan selesai.***