daerah

33 Desa di Pangandaran Sudah Gunakan Domain desa.id, Langkah Besar Menuju Digitalisasi Desa

Senin, 15 Juni 2026 | 12:09 WIB
Kepala Diskominfo Pangandaran Tonton Guntari mengungkapkan digitalisasi desa di Pangandaran makin berkembang. Sebanyak 33 desa kini memanfaatkan domain desa.id untuk layanan publik. (Dok. Diskominfo Pangandaran)

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptikasan) Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi, mengatakan bahwa website desa dengan domain resmi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa di era digital.

"Domain desa.id memberikan tingkat keamanan dan tingkat kepercayaan publik yang jauh lebih tinggi dibandingkan domain biasa. Ini adalah identitas resmi negara. Selain menjadi ruang arsip digital yang aman, website dengan domain ini sangat efektif untuk mempromosikan pariwisata dan produk UMKM desa. Yang terpenting, ini menjadi sarana ampuh untuk menangkal hoaks, karena masyarakat mendapatkan informasi yang bersumber langsung dari pemerintah desa yang sah," jelas Galih.

Baca Juga: Kominfo Saba Desa Genjot domain desa.id, Diskominfo Targetkan Seluruh Desa di Kabupaten Pangandaran Go Digital

Lebih jauh, keberadaan website desa berbasis domain desa.id juga menjadi sarana keterbukaan informasi publik. Pemerintah desa dapat menyampaikan program kerja, penggunaan anggaran, hingga berbagai agenda pembangunan secara lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.

Selain itu, platform digital tersebut berfungsi sebagai etalase promosi potensi lokal, mulai dari sektor pariwisata, produk UMKM, hingga berbagai keunggulan desa yang dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat maupun calon investor.

Website desa juga berperan sebagai pusat arsip digital yang mendokumentasikan berbagai kegiatan pembangunan. Kehadirannya sekaligus menjadi sumber informasi resmi yang dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang valid serta mengurangi penyebaran hoaks.

Baca Juga: Waspada, Situs Disdukcapil Pangandaran Palsu, Hindari Memasukkan Data Pribadi

Pemanfaatan domain desa.id bahkan menjadi salah satu indikator dalam penilaian ketertiban kearsipan desa. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi desa tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga mendukung tata kelola administrasi yang lebih tertib dan profesional.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Diskominfo Pangandaran akan terus memperluas pemanfaatan domain desa.id agar seluruh desa dapat terhubung dalam ekosistem digital yang terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi sekaligus menjadikan Pangandaran sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi desa yang berkelanjutan.***

Halaman:

Tags

Terkini