Viral 326 Kepsek Sulsel Disebut Ingin Mundur akibat Temuan Dana BOS, DPRD Minta Disdik Cari Solusi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 14 Juni 2026 | 20:41 WIB
Viral 326 kepsek Sulsel disebut ingin mundur usai temuan dana BOS. DPRD dan Disdik diminta mencari solusi terbaik. (Instagram.com/@kualimerahputih)
Viral 326 kepsek Sulsel disebut ingin mundur usai temuan dana BOS. DPRD dan Disdik diminta mencari solusi terbaik. (Instagram.com/@kualimerahputih)

 

Mediapriangan.com - Isu pengunduran diri ratusan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS. Sebanyak 326 kepsek Sulsel disebut masuk dalam hasil pemeriksaan yang kini menjadi bahan evaluasi sejumlah instansi terkait.

Perbincangan mengenai kepsek Sulsel yang berencana melepaskan jabatannya ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebut adanya temuan BPK mengenai tata kelola dana BOS, termasuk dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku untuk siswa.

Unggahan yang beredar melalui akun Instagram @kualimerahputih pada Minggu, 14 Juni 2026, menyebut ratusan kepala sekolah masuk dalam dua gelombang pemeriksaan.

Baca Juga: Viral Dugaan Pesta Miras di Kantor Lurah Kendari, 2 Lurah Dinonaktifkan usai Digerebek Warga

"326 kepala sekolah masuk dalam temuan tersebut, terdiri dari 2 gelombang pemeriksaan," tulis postingan Instagram @kualimerahputih.

"Temuan itu kini menjadi bahan evaluasi bersama antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah," sambungnya.

Meski demikian, DPRD Sulsel menilai persoalan yang berkaitan dengan dana BOS tersebut telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan oleh temuan BPK. Salah satu rekomendasinya adalah pengembalian kerugian yang telah dilakukan oleh pihak terkait.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, meminta agar para kepsek Sulsel tidak terburu-buru mengambil langkah pengunduran diri. Menurutnya, penyelesaian administrasi telah dilakukan dan persoalan tersebut dianggap selesai.

Baca Juga: UPI Tasikmalaya dan Komunitas Ngejah Latih 56 Guru PAUD Manfaatkan Artificial Intelligence untuk Buku Cerita

"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)," kata Tenri dikutip dalam keterangannya, pada Minggu, 14 Juni 2026.

"Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek," sambungnya.

DPRD Sulsel juga meminta Disdik untuk mencari jalan keluar terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Menurut DPRD Sulsel, pengunduran diri massal bukanlah solusi yang tepat setelah temuan BPK ditindaklanjuti dan kesalahan administrasi diperbaiki.

Permintaan tersebut telah disampaikan kepada Disdik agar perkembangan persoalan ini turut dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X