daerah

Fakta Dugaan KDRT Oknum Polisi di Tegal, Istri Mengaku Dipaksa Konsumsi Sabu hingga Alami Luka Bakar 47 Persen

Senin, 6 Juli 2026 | 14:35 WIB
Kasus KDRT oknum polisi di Tegal terus disorot. Korban mengaku dipaksa konsumsi sabu dan mengalami luka bakar hingga 47 persen. (YouTube.com/DennySumargo)

 

 

TEGAL, Mediapriangan.com - Kasus KDRT oknum polisi di Tegal menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial MAN (30) mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya selama berumah tangga dengan anggota Polres Tegal Kota.

Perkara yang kini masih dalam proses penyelidikan itu kembali menjadi sorotan setelah korban muncul ke publik dengan kondisi mengalami luka bakar 47 persen di tubuhnya. Dalam keterangannya, korban juga mengaku mengalami berbagai bentuk perlakuan yang diduga dilakukan oleh suaminya.

Korban mengisahkan, pada awal menjalin hubungan dirinya tidak mengetahui bahwa pria tersebut merupakan seorang anggota kepolisian.

"Awalnya tidak tahu, tahunya dia orang biasa," kata MAN saat menceritakan sosok terduga pelaku dalam podcast Denny Sumargo, pada Senin, 6 Juli 2026.

Baca Juga: Anak Pengurus LBI Jadi Korban Begal di Arcamanik Bandung, Motor Dirampas dan Alami Luka Berat

Korban Mengaku Dipaksa Konsumsi Sabu

Dalam pengakuannya, istri polisi di Tegal itu menyebut dirinya diduga dipaksa konsumsi sabu sejak awal hubungan mereka.

"Sejak awal itu sudah dicekoki narkoba," ungkap korban.

"Katanya itu biar tak merasa galau, biar hubungan badannya kuat," imbuh MAN.

Korban mengaku kebiasaan tersebut terus berlangsung selama mereka menjalani kehidupan rumah tangga.

"Hampir setiap hari, kayak makan saja 2 kali, 3 kali," sebutnya.

Pengakuan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang turut disorot dalam penanganan dugaan KDRT yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Halaman:

Tags

Terkini