Raih Penghargaan IRH 2026 dengan Predikat Istimewa, Kota Tasikmalaya Perkuat Reformasi Hukum dan Tata Kelola

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Kota Tasikmalaya meraih IRH 2026 predikat Istimewa. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Asep Goparullah, M.Pd menegaskan penghargaan ini menjadi dorongan memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. (Dok. AMS)
Kota Tasikmalaya meraih IRH 2026 predikat Istimewa. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Asep Goparullah, M.Pd menegaskan penghargaan ini menjadi dorongan memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. (Dok. AMS)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mencatat capaian dalam bidang pemerintahan setelah meraih penghargaan IRH 2026 dengan predikat Istimewa.

Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu, 19 Agustus 2026.

Penghargaan IRH 2026 diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Asep Goparullah, M.Pd.

Capaian tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kota Tasikmalaya dalam menjalankan reformasi hukum dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Dinkes Kota Tasikmalaya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Busana Adat Nusantara, 26 Daerah Ditampilkan

Predikat Istimewa dalam penilaian IRH 2026 mencerminkan upaya Kota Tasikmalaya dalam memperbaiki kualitas regulasi, memperkuat harmonisasi kebijakan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang jelas.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Asep Goparullah, M.Pd menyampaikan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajaran pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi perbaikan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus memperkuat reformasi hukum dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pekan QRIS Nasional 2026 di Kota Tasikmalaya Makin Luas, QRIS Masuk Layanan Publik hingga Pesantren

Menurutnya, reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan penyusunan regulasi, tetapi juga bagaimana aturan tersebut diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Reformasi hukum harus terus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari kualitas regulasi, harmonisasi kebijakan hingga implementasinya agar tata kelola pemerintahan semakin baik," katanya.

Capaian Kota Tasikmalaya dalam IRH 2026 juga diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah untuk semakin memperhatikan kualitas setiap regulasi dan kebijakan yang disusun.

Baca Juga: Kemarau Panjang, 5.795 Kepala Keluarga di Kota Tasikmalaya Kekurangan Air Bersih, BPBD Terus Salurkan Bantuan

Penguatan reformasi hukum dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X