"Kami mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif mengontrol setiap dapur agar selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Kepatuhan terhadap standar menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan," kata Diky Chandra.
Diky Chandra menambahkan, Badan Gizi Nasional kini mulai mengambil langkah tegas terhadap dapur-dapur yang dinilai tidak memenuhi standar operasional. Dapur yang melanggar ketentuan berpotensi dikenai sanksi berupa penghentian sementara (suspensi) hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
"Untuk itu kami mengingatkan agar hasil workshop dan seluruh informasi terbaru melalui portal BGN, termasuk berbagai persyaratan dan ketentuan yang diperbarui, benar-benar dipenuhi. Jangan sampai pengelola dapur hanya menuntut hak, tetapi melupakan kewajiban yang harus dilaksanakan," tegas Diky Chandra.***