“Proses ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta mengenai dugaan kejadian yang disampaikan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu, 11 Juli 2026, Program Studi Farmasi bersama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan serta Satgas PPKPT UMY telah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, Prodi Farmasi dan FKIK telah melakukan investigasi bersama dengan Satgas PPKPT Universitas untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa tersebut,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada laporan yang telah beredar, investigasi UMY juga diperluas untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
“Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan,” tambahnya.
Oknum Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Sementara
Sebagai bagian dari proses penanganan, UMY telah menonaktifkan sementara oknum dosen Farmasi UMY dari seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik.
“Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Kebijakan tersebut diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa mengganggu jalannya investigasi.
Kasus Bermula dari Unggahan Viral di Media Sosial
Kasus dugaan pelecehan mahasiswi bermula dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan diduga antara oknum dosen Farmasi UMY dengan mahasiswi.
Dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah pesan yang dinilai tidak pantas, di antaranya berbunyi, "Iya dek, ingin dipijat rasanya", "Mendadak gerah, pengin lepas baju rasanya kalau gerah gini", serta pengiriman emoji cium.