Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kendaraan menghantam kaca bangunan sehingga menyebabkan kerusakan pada bagian depan gedung. Polisi kemudian melakukan pendataan, dokumentasi lokasi, serta mencatat kerugian akibat tabrak gedung tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Deli Serdang Tewaskan 2 Orang, Truk Pengangkut Galon Diduga Alami Rem Blong
Pengemudi dan Pengelola Gedung Sepakat Berdamai
Setelah dilakukan koordinasi, pihak kepolisian mempertemukan pengemudi dengan pengelola gedung untuk membahas penyelesaian kerugian yang timbul akibat insiden di SCBD tersebut.
Nugrahadi menjelaskan kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
"Pengemudi dan pihak pengelola gedung telah berkoordinasi serta mencapai kesepakatan terkait penyelesaian kerugian akibat kejadian tersebut," jelasnya.***