Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih Disorot DPR, Menkop Mengaku Tak Tahu

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 17 Juli 2026 | 21:20 WIB
Pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih menjadi sorotan DPR. Menkop menyebut proyek itu bukan di Kemenkop. (Instagram.com/sukabumiupdate)
Pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih menjadi sorotan DPR. Menkop menyebut proyek itu bukan di Kemenkop. (Instagram.com/sukabumiupdate)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun dalam proyek Kopdes Merah Putih menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi. Anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan efisiensi penggunaan dana.

Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa informasi mengenai pengadaan tersebut bukan berasal dari Kementerian Koperasi sehingga dirinya tidak dapat memberikan penjelasan rinci.

"Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami," ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga: Viral Guru SDK Ogolau Bikin MBG Mandiri, Siswa di Pelosok Sulawesi Tengah Masih Menanti Program MBG

DPR Pertanyakan Kebenaran Pengadaan

Pembahasan mengenai pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun diawali pertanyaan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia mengaku belum menemukan penjelasan resmi pemerintah terkait kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk Kopdes Merah Putih.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun," kata Mufti.

"Lalu dari isu ini kami mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," ujar Mufti dalam rapat tersebut.

Menurut Mufti, apabila angka yang beredar benar, maka nilainya perlu dijelaskan kepada publik secara terbuka.

Baca Juga: KPK Ungkap Status Perkara Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Aspek Pencegahan Selesai, Penyidikan Masih Berjalan

Harga Kipas Angin Dinilai Janggal

Dalam rapat tersebut, Mufti juga menyoroti harga kipas angin yang beredar di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform perdagangan elektronik, harga kipas angin berdiri dari merek ternama berkisar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.

"Artinya, kalau pemerintah beli dalam jumlah ribuan, bahkan 1,8 juta," sebut Mufti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X