Melalui langkah tersebut, Kota Tasikmalaya berupaya memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari agenda perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: PPP Kota Tasikmalaya Bidik 15 Kursi, Musancab Digelar Serentak Perkuat Akar Rumput
Penghargaan tersebut menjadi salah satu capaian yang memperkuat langkah reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya tersebut diarahkan agar tata kelola pemerintahan semakin responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai kebijakan daerah.***