Melalui langkah tersebut, Kota Tasikmalaya berupaya memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari agenda perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: PPP Kota Tasikmalaya Bidik 15 Kursi, Musancab Digelar Serentak Perkuat Akar Rumput
Penghargaan tersebut menjadi salah satu capaian yang memperkuat langkah reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya tersebut diarahkan agar tata kelola pemerintahan semakin responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai kebijakan daerah.***
Artikel Terkait
26 SPBU Kota Tasikmalaya, Baru 5 Kantongi SIPA, Pajak Air Tanah Jadi Sorotan
Festival Pamali 2026 di Kota Tasikmalaya Hidupkan Kembali Pamali, Nasihat Luhur Orang Sunda untuk Generasi Muda
Sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra Tegaskan Dirinya Harus Lebih Dekat Masyarakat Ditengah Keterbatasan Pemerintah
35 Siswa Terbaik Disiapkan Jadi Paskibraka HUT ke 81 RI Tingkat Kota Tasikmalaya
Gudang Barbek Terbakar di Kota Tasikmalaya, Enam Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kobaran Api
Norma Zahara Diduga Anak Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Jejak Karier PPPK RSUD dr Soekardjo Jadi Sorotan Publik