Dalam perkara duel siswa SMP ini, polisi telah mengamankan MBP yang masih berusia 13 tahun. Pelaku anak kini berada di Polresta Jambi dan diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
"Untuk pelaku anak sudah diamankan di Polresta dan didalami oleh Unit PPA," terang Husni.
Polisi masih menggali keterangan pelaku anak untuk mengetahui secara rinci alasan duel tersebut dilakukan serta rangkaian kejadian sebelum korban 14 tahun mengalami kondisi kritis.
Kasus perkelahian antarsiswa di Kota Jambi ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian duel siswa SMP tersebut.***