Dalam perkara duel siswa SMP ini, polisi telah mengamankan MBP yang masih berusia 13 tahun. Pelaku anak kini berada di Polresta Jambi dan diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
"Untuk pelaku anak sudah diamankan di Polresta dan didalami oleh Unit PPA," terang Husni.
Polisi masih menggali keterangan pelaku anak untuk mengetahui secara rinci alasan duel tersebut dilakukan serta rangkaian kejadian sebelum korban 14 tahun mengalami kondisi kritis.
Kasus perkelahian antarsiswa di Kota Jambi ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian duel siswa SMP tersebut.***
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Pinjaman Uang
Pesta Rakyat DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Meriah, Ada Lomba Tumpeng dari 10 Kecamatan
5 Fakta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka: Pungutan Maba Capai Rp650 Juta, Guru SMA Terseret
Padel KONI Kota Tasikmalaya Raih Juara 2 Turnamen Padel KONI Jawa Barat 2026
Mojang Jajaka Jawa Barat 2026 Dituntut Jadi Duta Wisata di Era Digital, Gen Z Jadi Sasaran Promosi
Kalisha Rayakan Anniversary ke-7 Lewat Rupa Peran, Hadirkan Aurel Hermansyah hingga Ratusan Affiliator