Mediapriangan.com - Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya buka secara resmi sekaligus menjadi pembicara dalam bimtek peningkatan kapasitas Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK).
P3UKDK merupakan mitra Pemerintah Desa/Kelurahan yakni petugas yang melayani urusan keagamaan di Desa/Kelurahan bukan merupakan Perangkat Desa/Kelurahan, atau yang pernah populer disebut sebagai Amil.
Dalam acara bimtek tersebut diikuti oleh seluruh anggota P3UKDK se-Kabupaten Ciamis dengan jumlah kepesertaan sebanyak 310 orang yang berasal dari 258 Desa dan 7 Kelurahan.
Kegiatan yang bertempat di Gedung KH. Irfan Hielmy Kompleks Islamic Center Ciamis, pada Senin 20 Maret 2023, di hadiri juga Wakil Bupati, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra beserta kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya Bupati Ciamis menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kapasitas para anggota P3UKDK.
”Bapa-bapa ditempatkan di Desa dan Kelurahan untuk melayani masyarakat, maka perlu meningkatkan dan mengoptimalkan dalam bidang pemahaman dan keilmuan baik dalam pernikahan, pemulasaraan jenazah ataupun bidang-bidang keilmuan lainnya,” ujar Bupati.
Maka hal ini. lanjut Bupati Ciamis, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan keilmuan para P3UKDK di Kabupaten Ciamis.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan keilmuan para P3UKDK di Kabupaten Ciamis,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Herdiat juga berharap kepada para P3UKDK agar terus berjuang, mengabdi dan bekerja sama juga berkolaborasi bersama pemerintah daerah.
“Insya Allah kita kedepannya akan terus berkolaborasi dan sentuhan-sentuhan dari pemerintah daerah akan terus kita maksimalkan untuk kedepannya,” ujar Bupati.
Di akhir sambutannya Bupati Herdiat meminta agar bimtek seperti ini dilaksanakan setiap tahun.