Saat ini, terdapat 46 desa yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) menjadi desa wisata di Kabupaten Ciamis dan diharapkan desa-desa lainnya di Kabupaten Ciamis juga dapat mengikuti jejak mereka.
“Ada 46 Desa yang sudah dibuatkan SK menjadi desa wisata di Kabupaten Ciamis mudah-mudahan dapat diikuti pula oleh desa-desa yang lainnya di Kabupaten Ciamis,” tandasnya.
Kunjungan Menparekraf ke Desa Selamanik disambut dengan pertunjukan seni tari tradisional Bebegig Sukamantri, serta ekspos oleh pengelola dan Kepala Desa Selamanik.
Selain Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, hadir dalam kunjungan Menparekraf Wakil Bupati Yana D Putra, Jajaran Forkopimda, Kadis Pariwisata beserta para pimpinan OPD terkait lainnya.
Keberhasilan Desa Selamanik sebagai desa wisata terbaik akan menjadi potensi besar bagi pengembangan pariwisata di Indonesia.***