Mediapriangan.com - Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, berhasil mengungkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tercatat ada sembilan pelaku curanmor yang terbagi ke dalam enam kelompok spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Dua orang pelaku yang telah diamankan diantaranya masih di bawah umur.
Dari kelompok 1 adalah RH, A, FA dan I (pelaku dibawah umur). kemudian kelompok 2 yaitu D, kelompok 3 yaitu DA, kelompok IV yaitu DH, kelompok 5 itu YY dan kelompok 6, SMG dan MZ (dibawah umur).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, selama dua pekan terakhir Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya, terang Suhardi, antara lain di Kecamatan Singaparna, Cipatujah, Karangnunggal, Leuwisari dan Sariwangi.
"Curanmor ini dilakukan oleh enam kelompok, dan kita sudah mengamankan dan menangkap sebanyak sembilan orang tersangka," kata Suhardi Hery Haryanto, Kamis, 6 April 2023.
Para pelaku ini lanjut dia, dalam menjalankan aksi kejahatannya menggunakan modus berbeda.
"Ada beberapa modus yang dilakukan, antara lain dengan menggunakan kunci leter-T atau kunci palsu. Ada juga yang menggandakan kunci kendaraan target atau sasaran," tutur Suhardi.
Dari beberapa kelompok curanmor ini, tambah dia, ada dua tersangka di bawah umur dan tiga orang residivis dalam kasus serupa.
"Ketiga residivis ini beraksi di Kota Tasikmalaya dan satu TKP di Kabupaten Bandung," ucap Suhardi.