hukum

9 Spesialis Curanmor Digulung Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ini Modusnya

Jumat, 7 April 2023 | 00:38 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menunjukan barang bukti hasil pengungkapan para tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tasikmalaya. (Dede Farhan Kamil)

Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya, delapan unit sepeda motor berbagai merk, delapan lembar STNK sepeda motor berbagai merk, satu buah kunci leter T ukuran 8 dengan salah satu ujungnya yang sudah dilancipkan dan satu buah kunci pas ukuran 12.

Baca Juga: Momentum Ramadan Jangan Lupa Anak Yatim, Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum 

"Para pelaku diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, sembilan tersangka pencurian kendaraan bermotor telah berhasil ditangkap Resum Satreskrim, kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya terhadap para tersangka, ternyata mereka terbagi dalam enam kelompok dengan modus berbeda.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil: THR Jangan Dicicil, Perusahaan Wajib Tahu!

Dalam menjalankan aksi kejahatannya terang Ari, kelompok 1 mengajak korban untuk bertemu dan meminjam motor korban. 

Tersangka kemudian menduplikasi kunci kontak sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan korban.

"Pada kesempatan berikutnya, tersangka mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Di saat sedang ngobrol, teman tersangka membawa motor korban yang terparkir, dengan menggunakan kunci duplikat," kata Ari Rinaldo.

Baca Juga: Karena Bukan Orang Baru, Kapolda Jabar Diajak Gaspol

Sedangkan modus yang dilakukan kelompok 2, adalah dengan cara mengangkat sepeda motor yang sedang terparkir di depan teras rumah dan memasukan ke dalam mobil.

Kemudian kelompok 3 dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. 

"Berbeda dengan modus ketiga kelompok tersebut, kelompok 4,5 dan 6 menggunakan modus dimana tersangka mengambil sepeda motor yang sedang terparkir yang kunci motornya masih menempel," ujar dia.

Baca Juga: Peringatan Penting: Bahaya Penggunaan Chat GPT yang Tidak Diketahui oleh Banyak Orang

Dari enam kelompok pelaku pencurian tersebut lanjut Ari, ada dua kelompok yang juga pernah melakukan pencurian yang sama atau sepeda motor di tempat lain yaitu dari kelompok 3 yakni inisial DA.

Halaman:

Tags

Terkini