Mediapriangan.com - Akhir-akhir ini, jagat maya digegerkan dengan istilah staycation yang dikaitkan dengan syarat perpanjangan kontrak kerja di perusahaan besar di Bekasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengutuk keras.
Staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.
"Itu adalah kriminalitas. Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak, saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil Kang Emil di RSUD Kiwari, Kota Bandung, baru-baru ini.
Dia dengan tegas mengatakan bahwa syarat "staycation" untuk perpanjangan kontrak kerja, harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil ini, menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.
"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan," ucap Kang Emil.
Baca Juga: 42 Kelompok Tani Menandatangani SPK Untuk Pembangunan Prasarana Pertanian di Kabupaten Ciamis
Dia menambahkan, jika sudah masuk ke ranah kriminal, maka harus dilaporkan ke aparat kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
"Kalau sudah masuk ranah kriminal, kita laporkan ke pihak kepolisian agar dilakukan tindakan. Hal itu tidak boleh terulang lagi," ujar dia.***