"Para kepala OPD harus mengetahui risiko dan manfaat dari setiap langkah yang diambil. Hal ini harus dijadikan pedoman dalam bekerja, tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga bertanggung jawab kepada Allah," tegasnya.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa ia selalu mengimbau kepada para ASN, ketika akan melaksanakan tugas agar tugas tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan mengingat pentingnya administrasi sebagai prioritas utama.
"Para ASN harus siap menghadapi tantangan, karena tidak ada pekerjaan yang mudah. Ketika menghadapi masalah, pasti akan ditanyai dan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH)," katanya.
lebih lanjut bupati menjelasakan, ketika ditanyai dan diperiksa oleh APH, penting untuk menjaga data dan mempertanggungjawabkan, dan administrasi atau dokumen dapat menjadi penyelamat dan membantu.
"Ikuti peraturan administrasi dengan baik. Saya mengingatkan para ASN agar setelah pensiun tidak harus dipanggil oleh APH," tambahnya.
Herdiat juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat.
"Ini merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi kami, para ASN Kabupaten Ciamis. Semoga penghargaan SPIP level 3 ini dapat memperkuat kolaborasi kita dan meraih level yang lebih tinggi di masa depan," ucapnya.
Kepala BPKP Jawa Barat, Samono, mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih oleh Kabupaten Ciamis.
"Saya berharap kita terus mendorong agar SPIP level 3 ini bisa naik atau dipertahankan," ucapnya.
Indeks SPIP Kabupaten Ciamis secara rinci mencapai angka 3,3352, Indeks Manajemen Risiko mencapai angka 3,82, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) mencapai angka 2,18.***