“Jadi TNI-Polri tetap konsisten membantu sepenuhnya program pemerintah daerah baik di provinsi maupun daerah. Termasuk didalamnya adalah program ketahanan pangan,” katanya.
Sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah diwujudkan melalui penandatanganan tujuh Perjanjian Kerja Sama yang mencakup berbagai bidang, yaitu:
1. Nota Kesepakatan antara Pemda Ciamis dengan Kodim dan Polres tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.
2. PKS antara Koperasi Kartika Galuh Ciamis dengan Primer Koperasi Kepolisian Resor Banjar tentang Pemasaran Pupuk Cair Formula BIOS 44 DC dan Kompor Biomass Burner.
3. PKS antara KODIM 0613 Ciamis dengan Pengadilan Agama tentang Isbat Nikah.
Baca Juga: Karena Ada Wisuda, Segini Tarif Parkir Kendaraan di Unigal Ciamis, Bikin Geleng-geleng kepala
4. PKS antara Koperasi Kartika Galuh Ciamis dengan Koperasi Dewi Sri tentang Pemasaran Pupuk Cair Formula BIOS 44 DC.
5. PKS antara Koperasi Kartika Galuh Ciamis dengan Primer Koperasi Kepolisian Resor Ciamis tentang Pemasaran Pupuk Cair Formula BIOS 44 DC dan Kompor Biomass Burner.
6. PKS antara Kodim 0613 Ciamis dengan PTPN VIII tentang Pengelolaan Lahan.
7. PKS antara Koperasi Kartika Galuh Ciamis dengan Koperasi Produsen Peternak Ayam Petelur Ciamis tentang Penjualan Jagung.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata dari kerjasama dan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Diharapkan, kerjasama ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut.***