Selain itu, Bupati berharap adanya jenjang karir yang lebih jelas bagi ASN PPPK agar kinerja dan perkembangan karir pegawai dapat berjalan lebih efektif.
"Harus diusulkan agar tidak ada istilah kontrak atau diperpanjang, karena PPPK dan ASN mempunyai peran yang sama, jika bisa melalui BKPSDM kita buat surat secara resmi terkait pengajuan ini," ungkapnya.
Bupati berjanji untuk terus berjuang dalam memperjuangkan jenjang karir dan masa kerja yang lebih jelas bagi PPPK, sebagai bagian dari komitmennya dalam membangun akhlak dan infrastruktur untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045.***