daerah

Begini Sikap Organda Kabupaten Tasikmalaya Jika Harga BBM Subsidi Naik

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Wacana kenaikan haga BBM yang disebut-sebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 September 2022, diskapi positif oleh DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya.

Meski demikian, DPC Organda termasuk para pengusaha angkutan, minta agar kenaikan harga BBM diimbangi dengan kenaikan tarif angkutan umum.

Sebab, jika kenaikan harga BBM tidak dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan, maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha jasa angkutan yang selama ini menjadi lahan penghidupan para pengusaha angkutan.

Baca Juga: Cetak Generasi Emas, Bupati Ciamis Janji Beri Sentuhan Kadeudeuh Untuk Guru RA

"Pada dasarnya kami di DPC Organda sangat mendukung adanya kebijakan kenaikan harga BBM subsidi. Asalkan kenaikan tersebut tidak menjadi beban baru bagi para pengusaha angkutan," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar, Senin, 29 Agustus 2022.

Dia mengakui, rencana kenaikan harga BBM subsidi tersebut baru wacana, namun pihaknya meminta agar pemerintah mulai merumuskan penyesuaian tarif angkutan umum sebelum wacana kenaikan BBM benar-benar ditetapkan.

"Sejauh ini kami belum mendapat surat edaran resmi terkait wacana kenaikan BBM tersebut. Kami tahu adanya wacana itu dari sebatas membaca berita di media sosial," ucap dia.

Baca Juga: Soal Stasiun Rajapolah, Pemkab Tasikmalaya Bakal Ekspos Di Kemenhub RI

Iskandar menambahkan, langkah antisipasi pemberlakuan aplikasi My Pertamina sebagai syarat pembelian BBM subsidi, Organda secara bertahap terus melakukan registrasi para pelaku usaha angkutan secara kolektif, di aplikasi My Pertamina.

"Sudah hampir 40 persen kami daftarkan. Hal itu selain untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha angkutan, juga tidak sedikit dari mereka yang tidak memahami alur pendaftaran di aplikasi My Pertamina, termasuk di antaranya ada juga yang tidak memiliki handphone android," terang Iskandar.

"Saat sudah melakukan pendaftaran, maka keluar barcode. Jadi jika nanti membeli BBM subsidi, tingga pindai saja barcode nya," sambung dia.

Baca Juga: DAK Infrastruktur Jalan Hilang, Pemkab Tasikmalaya Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kondisi Daerah

Meski pada saat pendaftaran, sering terkendala dengan ada data pendaftar yang tidak terbaca oleh sistem aplikasi, sehingga barcode pun tidak keluar.

Lebih lanjut Iskandar menyebutkan, untuk di Kabupaten Tasikmalaya ini belum ada pemberlakuan My Pertamina. Tetapi pihaknya ingin memastikan jika para pengusaha angkutan sudah siap apabila aturan baru pembelian BBM subsidi, berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini