Lebih jauh Eddy menyebutkan, Baznas berharap kepada para pelaku UMKM binaan, dapat segera memiliki seluruh bentuk perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Ini Dia Perjalanan Karier Paulo Dybala, Hingga Menjadi Bintang AS Roma Dengan 100 Gol di Seri A
NIB ucap Eddy, merupakan modal dasar untuk mendapatkan perizinan atau sertifikat lainya. Selain NIB itu sendiri, menjadikan usaha lebih terjamin dari sisi legalitasnya.
Sehingga tambah dia, kesempatan akses usaha ke depan akan lebih lebar, dengan peluang akseptabilitas pasar dan daya jual produk UMKM nya, semakin luas.***