Apabila rasa cinta sudah tidak ada lagi, korban KDRT pun cenderung enggan bercerai lantaran rasa malu ataupun karena adanya tekanan dari keluarga besar.
5. Mendapat Teror dari Pelaku Jika Berani Melapor
Meski belum melapor polisi, sebagian korban KDRT ada yang berhasil melarikan diri dan membawa anak-anak mereka tempat yang lebih aman.
Saat hal ini terjadi, pelaku biasanya akan melakukan teror kepada korban, baik secara langsung maupun tidak.
Korban akan dibuat tidak tenang dan menyerah. Tak mau diceraikan dan takut masuk penjara adalah alasan pelaku melakukan teror.
6. Merasa Belum Separah Itu
Jika bicara penindasan, mungkin orang akan berpikir bahwa korban harus babak belur terlebih dahulu.
Baca Juga: Pemotor Terseret Banjir Bandang di Cihaurbeuti Ciamis, Ditemukan Tak Bernyawa di Cineam Tasikmalaya
Padahal, tidak seperti itu konsepnya. Penindasan fisik dan intimidasi yang dilakukan setiap hari juga termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Orang lain juga sering membanding-bandingkan penderitaan korban. Rasa sakitnya tidak dianggap serius lewat kata “masih mending”.
Korban menjadi tidak yakin dengan apa yang dialaminya, meski sebenarnya kekerasan itu nyata.
7. Merasa Malu
Banyak orang merasa malu dengan pengalaman yang dimilikinya. Mereka tidak ingin mengungkapkan karena dianggap aib yang tidak perlu diketahui oleh orang lain.