Demikian juga dengan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan menegaskan, dari potensi ZIS sebesar Rp300 miliar per tahun, pada tahun 2023 ini Baznas Kabupaten Tasikmalaya menargetkan Rp16,3 miliar.
Baca Juga: HUT Ke-50 PDI Perjuangan Di Mata Anggota DPRD Prov Jabar
"Target yang rasional, sebab pada tahun 2022 lalu, Baznas mampu menghimpun ZIS hingga Rp14 miliar. Artinya tinggal dua digit saja untuk mencapai target tahun 2023," ujar Dadan.
Dia menuturkan, peningkatan ZIS yang terhimpun Baznas dari beberapa tahun terakhir ini, tidak lepas dari peran kepala daerah dalam hal ini Bupati Tasikmalaya.
Melalui Himbauan, Surat Edaran dan Peraturan Bupati Tasikmalaya, ZIS yang terhimpun betul-betul mengalami peningkatan yang luar biasa dan berkorelasi terhadap peningkatan kehidupan para mustahik yang terhimpun dalam delapan asnaf.
"Langkah yang dilakukan Bupati Tasikmalaya ini kami akui belum pernah dilakukan oleh kepala daerah lainnya. Maka sebagai bentuk apresiasi, hari ini kami berikan penghargaan tertinggi kepada Bupati Tasikmalaya sebagai bupati peduli zakat," kata Dadan.
Dari langkah bupati itu juga terang dia, Baznas Kabupaten Tasikmalaya beberapa kali mendapat penghargaan baik di tingkat nasional maupun regional.
Bahkan Baznas Kabupaten Tasikmalaya ini adalah satu-satunya Baznas di Indonesia yang dianugrahi penghargaan sebagai champion of the champion pada Festival Ekonomi Syariah tingkat nasional.
"Hari ini kami bersama Duta-Duta Zakat berharap mampu lebih menggali kesadaran masyarakat hingga zakat bergema di Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menyalurkan zakat atau infak dan sedekahnya melalui Baznas," ujar dia.***