"Rancangan rencana kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2024 diharapkan mampu melahirkan program-program, kegiatan-kegiatan, dan sub-kegiatan prioritas dan berkualitas," tuturnya.
Program kegiatan tersebut, ditetapkan atas dasar pertimbangan bahwa program tersebut bersifat realistis, penting dan mendesak untuk dilaksanakan, serta memiliki dampak nyata, terukur dan langsung dirasakan masyarakat.
"Program ditetapkan atas dasar pertimbangan yang bersifat realistis, penting dan mendesak untuk dilaksanakan, serta memiliki dampak nyata, terukur dan langsung dirasakan masyarakat," imbuhnya.
Penjabat Walikota Tasikmalaya juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil yang telah menjadi satu-satunya kota yang siap untuk merealisasikan KTP digital.
"Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil yang telah menjadi satu-satunya kota yang siap untuk merealisasikan KTP digital," katanya.
Harapan kepada Disdukcapil Kota Tasikmalaya agar terus mendorong masyarakat yang ada di Kota Tasikmalaya untuk segera menggunakan IKD/ KTP digital ini agar mempermudah layanan pada masyarakat.***