Peresmian Hutan Sosial di Desa Jayamekar Kabupaten Garut, Kolaborasi Antara FIFGROUP dan Dinas Lingkungan Hidup

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:44 WIB
Direktur FIFGROUP, Esther Sri Harjati (kiri), bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Garut, Drs. H. Bubu Burhanudin Apip, M.Si (kanan), menandatangani batu peresmian sebagai simbol diresmikannya Hutan FIFGROUP yang terletak di wilayah Perhutanan Sosial, Desa Jayamekar, Kabupaten Garut, Jawa Barat (DOK. FIF)
Direktur FIFGROUP, Esther Sri Harjati (kiri), bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Garut, Drs. H. Bubu Burhanudin Apip, M.Si (kanan), menandatangani batu peresmian sebagai simbol diresmikannya Hutan FIFGROUP yang terletak di wilayah Perhutanan Sosial, Desa Jayamekar, Kabupaten Garut, Jawa Barat (DOK. FIF)

Ketua Koperasi Produsen Al-Bayyinah, Indri Anugrah Sopian mengatakan, “Kami sangat berterima kasih karena sudah dilibatkan dalam program Hutan FIFGROUP ini. Kami berharap hutan ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, serta menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya.”

Melalui program ini, FIFGROUP juga turut berperan aktif dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui carbon offset. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi dampak buruk emisi gas rumah kaca yang berkontribusi pada pemanasan global.

"Program Hutan FIFGROUP tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung inisiatif carbon offset. Dengan menanam 25.000 bibit pohon, kami berharap dapat mengurangi emisi karbon sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sejahtera bagi masyarakat sekitar," pungkas Esther.

Kolaborasi dengan IPB University ini memastikan setiap tahap pelaksanaan dilakukan secara profesional, mulai dari penanaman hingga monitoring dan perawatan, sehingga dapat mendukung evaluasi efektivitas program secara berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X