Mediapriangan.com - Kegiatan halal bihalal sangat identik dengan hari raya idulfitri di Indonesia. Makna halal bihalal yaitu silaturahmi dan saling memaafkan. Seperti yang telah diketahui, bahwa saling memaafkan dan menjalin silaturahmi merupakan anjuran dalam islam.
Halal bihalal memiliki tujuan yang sangat penting untuk kehidupan umat muslim, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya sebagai berikut:
“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi" (HR. Al-Bukhari).
"Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Halal bi halal dipakai sebagai pengganti istilah silaturahmi dan telah menjadi tradisi di Indonesia saat lebaran. Berikut kisah munculnya halal bihalal di Indonesia.
Dilansir dari nu.or.id. Pada tahun 1948 setelah Indonesia merdeka, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum.
Dipertengahan bulan Ramadan tahun 1948, Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.
Kemudian Kiai Wahab memberi saran untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Idulfitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi.
Lalu Bung Karno menjawab, "Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain".
"Itu gampang", kata Kiai Wahab.
"Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah 'halal bihalal'", jelas Kiai Wahab.
Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idulfitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul 'Halal bi Halal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.
Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.
Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Istilah "halal bi halal" ini secara nyata dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) yaitu: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan.