Sandy Permana Meninggal Dunia Setelah Duel dengan Tetangga, Ketua RT Ungkap Penyebab dan Kronologi Lengkapnya

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Selasa, 14 Januari 2025 | 14:45 WIB
Aktor Sandy Permana ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di dekat rumahnya di Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi, 12 Januari 2025.   (Instagram.com/shandyperman30)
Aktor Sandy Permana ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di dekat rumahnya di Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. (Instagram.com/shandyperman30)

Baca Juga: Sinergitas Pemerintah Desa dan Masyarakat Menjadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Keterangan Polisi

Hasil penyelidikan awal yang dilakukan Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Sandy Permana, aktor yang dikenal lewat perannya di serial Mak Lampir, sempat bertemu seseorang sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah danau yang terletak di kawasan perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu, 12 Januari 2025 pagi.

Lokasi pertemuan ini kini menjadi fokus utama penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab kematian Sandy, yang berusia 45 tahun.

Baca Juga: Banjir Iklan Judol di Meta Akibat Minimnya Regulasi Medsos, Pemerintah Diminta Tegur Platform dan Meta Secara Tegas!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Sandy pergi ke danau sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan motor listrik.

"Sekitar pukul 07.00 WIB, korban mengendarai motor listrik menuju danau untuk menemui seseorang," ujar Ade Ary dalam keterangan persnya di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

Namun, tak lama setelah pertemuan tersebut, Sandy terlihat mendatangi rumah seorang saksi berinisial FM dalam keadaan penuh luka dan berlumuran darah.

"Sekitar pukul 07.30 WIB, korban tiba di rumah saksi FM dengan kondisi berdarah-darah, lalu pingsan di depan rumah tersebut," lanjut Ade Ary.

Sandy sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Ia kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani proses autopsi guna mendalami penyebab kematiannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X