Bupati Ade Sugianto Terima Hibah BMN Hasil Rampasan Negara dari KPK RI Secara Simbolis untuk Pemda Kabupaten Tasikmalaya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 6 September 2024 | 08:31 WIB
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, yang secara simbolis menyerahkan BMN kepada Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto pada Kamis, 5 September 2024.   (Kominfo)
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, yang secara simbolis menyerahkan BMN kepada Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto pada Kamis, 5 September 2024. (Kominfo)

 

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan hasil rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Penyerahan BMN untuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengelola aset hasil tindak pidana korupsi dan mendistribusikannya kembali untuk kepentingan masyarakat.

Seremoni serah terima BMN tersebut dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, yang secara simbolis menyerahkan aset tersebut kepada Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto.

Baca Juga: DP2KBP3A Kota Tasikmalaya Gelar Diseminasi AKS 1 Tahun 2024, Upaya Terpadu untuk Menurunkan Prevalensi Stunting

Dalam kesempatan ini, Bupati H. Ade Sugianto menerima hibah berupa tanah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Tanah tersebut sebelumnya merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi yang telah dieksekusi oleh KPK, dan kini secara resmi menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Ade mengungkapkan apresiasinya kepada KPK atas hibah tersebut.

Ia berjanji bahwa aset-aset yang telah diserahkan akan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tasikmalaya.

Baca Juga: Pelepasan West Java Adventure Offroad, Promosi Pariwisata dan Penguatan Kepedulian Sosial di Kabupaten Tasikmalaya

"Ini adalah amanah yang akan kami jaga dan kelola sebaik-baiknya. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan BMN ini demi kemaslahatan bersama," ungkap Bupati Ade, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 5 September 2024.

Dengan adanya hibah ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat semakin meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KPK juga terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi serta memastikan bahwa aset-aset negara yang didapat dari proses hukum dapat kembali bermanfaat bagi publik.

Baca Juga: Sosialisasi Rencana Tata Ruang Kabupaten Tasikmalaya, Sekda Zen Bahas Pentingnya RTRW dan RDTR untuk Pembangunan Berkelanjutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X