Di Tengah Polemik Royalti, Melly Goeslaw Ungkap Dapat Bayaran Lagu dari LMK Saat Santai dan Bagikan di Instagram

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Rabu, 26 Maret 2025 | 21:01 WIB
Potret penyanyi Indonesia, Melly Goeslaw yang mengaku tak menduga dapat transfer dari LKM tentang royalti. (Instagram/melly_goeslaw)
Potret penyanyi Indonesia, Melly Goeslaw yang mengaku tak menduga dapat transfer dari LKM tentang royalti. (Instagram/melly_goeslaw)

Mediapriangan.com - Saat ini, musisi di Indonesia tengah berselisih mengenai mekanisme pembayaran hak royalti lagu. Perbedaan pandangan ini menciptakan perdebatan di kalangan pelaku industri musik.

Beberapa musisi seperti Ahmad Dhani secara tegas menyuarakan sistem direct license, sementara musisi lain seperti Judika, Ariel NOAH, dan Armand Maulana memilih menggunakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai perantara pembayaran royalti.

Sistem direct license memungkinkan pembayaran royalti langsung dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa melalui perantara. Sementara itu, mekanisme pembayaran royalti melalui LMKN diatur dalam undang-undang dan mewajibkan pembayaran melalui lembaga sebagai perantara.

Baca Juga: Komitmen OCBC di 2025, Dukung UMKM, Transformasi Digital, Pembiayaan Hijau dan CSR Serta Usaha Pelestarian Lingkungan

Di tengah isu direct license dan LMKN ini, penyanyi Melly Goeslaw mengunggah postingan bahwa dirinya baru saja mendapatkan transferan uang dari Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia.

Melly Goeslaw mengunggah tangkapan layar notifikasi transfer uang yang tak ia duga berasal dari hasil royalti lagu miliknya.

“Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.id, Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terimakasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu lagu saya,” tulisnya pada caption.

Baca Juga: Red Sparks di Ambang Final Liga Voli Korea 2024-2025! Peluang 100 Persen Lolos Usai Kemenangan di Playoff Perdana

Melly juga mengungkapkan kalau pendapatannya dari royalti lagu selalu berbeda.

“Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap yaa, beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp100 ribu rupiah lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta, semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan kalau penghasilan pencipta lagu dari royalti akan besar jika pengguna lagunya tertib dalam pembayaran.

“Saya yakin jika semua pengguna tertib membayar yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada, maka pendapatan pencipta lagu akan semakin besar, namun sekali lagi, ‘sesuai dengan pemakaian,’” imbuhnya.

Baca Juga: Red Sparks di Ambang Sejarah! Megawati dan Red Forces Hanya Selangkah Lagi Menuju Final Liga Voli Korea 2024-2025

Pada akhir captionnya, Melly menuliskan harapannya agar LMK bisa semakin transparan dalam pelaksanaan distribusi royalti ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X