Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi respons usai menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang kedapatan berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi membagikan ulang postingan momen liburan Lucky Hakim dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.
Gubernur Jabar itu menegur Lucky lantaran tidak melakukan izin kepadanya saat berpergian ke luar negeri.
Terlebih, pelesiran artis sekaligus Bupati Indramayu ke Jepang itu dilakukan saat momen Lebaran 2025.
Terkini, Dedi mengatakan sebenarnya Lucky berhak untuk melakukan aktivitas liburan di momen hari libur atau cuti.
Di sisi lain, Gubernur Jabar itu mengingatkan Lucky terkait aturan yang harus dipatuhi sebagai pejabat negara, terkait etika perizinan.
Pasalnya, Dedi menyayangkan Lucky yang berlibur ke Jepang itu bersamaan saat momen libur Lebaran 2025 yang dapat dimanfaatkan sang bupati untuk berbaur dengan masyarakat.
"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," ujar Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadiofficial, pada Senin, 7 April 2025.
Selain itu, Dedi menuturkan setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.
Maksudnya, surat izin diajukan Lucky tersebut diberikan ke gubernur yang dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Barat.
Artikel Terkait
Usai Beri Opsi kepada Atalia Praratya, Hotman Paris Kini Beri Tips ke Lisa Mariana untuk Menang Lawan Ridwan Kamil
Red Sparks Menang! Taklukan Pink Spiders di Laga Keempat dan Paksa Final Liga Voli Putri Korea 2025 Sampai Laga Kelima!
Disemangati Kekasih, Megawati Borong 38 Poin! Red Sparks Menang Lagi, Final Voli Putri Korea 2025 Serasa Ending Drakor
Surya Sahetapy Kenang Momen Lucu Bareng Ray Sahetapy, Sering Terkunci di Apartemen Sebelum ke New York
Harus Tempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ikhlas Jika Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggu Dirinya
Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asal Perhatikan Dua Hal Penting Ini
ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Langkah Kementerian PANRB Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi, Juwita Dibunuh di Mobil Sewa, HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual Dihancurkan Jumran