Rendy mewanti-wanti jika pemilik akun menghapus semuanya, maka proses hukum akan dilanjutkan.
“Kalau berita ini sampai ke telinganya, dia hapus, kemudian dia tidak berkomunikasi dengan kami, maka kami akan tetap lanjutkan ke dalam hukum,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Abidzar Ultimatum Dua Netizen Penghina Umi Pipik, Diberi 2x24 Jam Sebelum Lapor Polisi, Diminta Tunjukkan Itikad Baik
Heboh Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakpus Diduga Terima Rp22,5 Miliar, Vonis Lepas Koruptor Ekspor CPO Minyak Goreng
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Peran Ketua PN Jaksel Diduga Pakai Jabatan Untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Suap Korupsi Ekspor CPO
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Ngemis Sumbangan di Jalan, Semua Jalan Umum Jabar Harus Bebas Pungutan dan Gangguan
Abidzar Kirim Somasi ke Dua Netizen yang Diduga Hina Umi Pipik, Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Ini Bikin Heboh!