Proses penyidikan terhadap Lesti dilakukan berdasarkan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Apabila terbukti bersalah, penyanyi sekaligus istri dari aktor Rizky Billar ini dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal empat tahun serta denda mencapai Rp1 miliar.
Hingga kini, pihak Lesti Kejora belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan hukum tersebut.***
Artikel Terkait
Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Terkait Uang Palsu, Ngaku Seleb Lama! Polisi Beberkan Kronologinya
Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu, Total Rp223 Juta Berhasil Diamankan
Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Edarkan Uang Palsu di Jakarta, Begini Kronologisnya!
Update Kasus Pengedar Uang Palsu Eks Artis Drama Kolosal, Rp10 Juta Diduga Sudah Masuk ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Tangani Kasus Raffi Ahmad, Rizky Billar dan Artis Ternama Lain
Tak Cuma Ridwan Kamil! Lisa Mariana Blak-blakan Pernah Dekat dengan Sejumlah Artis dan Pejabat Sebelum Skandal Meledak
Pablo Benua Syok! Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta Sekali Tampil di Podcast: Artis Kelas Apa Sampai Semahal Itu?
Baim Wong Dituding Licik oleh Rekan Kerja, Paula Verhoeven Disebut Korban Ambisi dan Kepentingan Pribadi Sang Artis
Maxime Bouttier Akui Masih Tak Percaya Bisa Nikahi Luna Maya, Dulu Cuma Fans, Kini Jadi Suami Artis Idola!
Atalarik Syah Protes Rumahnya Dibongkar Paksa, Saya Cuma Artis, Bukan Penjahat, Belum Ada Putusan Inkrah!