Gugatan ini terdaftar dalam perkara nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Selain nominal tuntutan, dijelaskan pula bahwa Keenan mempermasalahkan 31 dari 309 penampilan Vidi yang membawakan lagu Nuansa Bening di berbagai kesempatan.
Secara rinci, tuntutan Keenan terdiri dari Rp10 miliar atas dua pelanggaran pada 2009 dan 2013, serta Rp14,5 miliar atas 29 pelanggaran yang terjadi antara 2016 hingga 2024.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka putusan pengadilan bisa bersifat eksekutorial, yang berarti dapat langsung dieksekusi secara hukum.
“Jika Pengadilan Niaga mengabulkan permintaan kami sehingga putusan itu bersifat eksekutorial bukan non eksekutorial,” tutup Minola.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama dalam isu penghargaan terhadap hak cipta lagu di tengah industri musik Indonesia yang terus berkembang. ***
Artikel Terkait
Kronologi Royalti Lagu Bilang Saja, Ari Bias Keberatan, Agnez Monica Kena Denda Rp1,5 M, hingga HWG Ikut Terseret!
Keenan Nasution Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano untuk Royalti Lagu ‘Nuansa Bening’, Ini Alasan di Baliknya!
Judika Akhirnya Respons Unggahan Ahmad Dhani soal Pembayaran Royalti Setelah Dituding Nyolong Lagu Dewa 19
Ariel NOAH Sentil Lembaga Manajemen Kolektif soal Royalti, Laporannya Kurang Detail dan Mekanismenya Masih Primitif!
Ariel NOAH Soroti Soal Kontroversi Royalti, Sebut Pencipta Lagu dan Pengguna Belum Dapat Keadilan yang Seharusnya!
Di Tengah Polemik Royalti, Melly Goeslaw Ungkap Dapat Bayaran Lagu dari LMK Saat Santai dan Bagikan di Instagram
Meleset dari Perkiraan, Melly Goeslaw Sempat Mengira Lagu Hitsnya Dapat Royalti Besar, Ternyata Hanya Populer di Jaksel
Ahmad Dhani Kembali Sentil Ariel NOAH, Tagih Royalti Lagu ‘Kupu-kupu Malam’ Milik Mendiang Titiek Puspa Lagi!
Anak Titiek Puspa Respons Tuntutan Ahmad Dhani Soal Royalti Kupu-Kupu Malam, Sebut Kuburan Ibunya Masih Merah!
Anak Keenan Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Royalti Nuansa Bening yang Dinyanyikan Vidi Aldiano