“Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai mendapatkan hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez dan bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia,” tambahnya.
Adapun gugatan senilai Rp1,5 miliar berasal dari tiga konser yang digelar Agnez pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung—masing-masing dituntut senilai Rp500 juta atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Kini, publik dan para pelaku seni menantikan kejelasan serta keadilan hukum dalam sengketa ini, yang menjadi cerminan penting dalam penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia.***
Artikel Terkait
Ariel NOAH Sentil Lembaga Manajemen Kolektif soal Royalti, Laporannya Kurang Detail dan Mekanismenya Masih Primitif!
Ariel NOAH Soroti Soal Kontroversi Royalti, Sebut Pencipta Lagu dan Pengguna Belum Dapat Keadilan yang Seharusnya!
Di Tengah Polemik Royalti, Melly Goeslaw Ungkap Dapat Bayaran Lagu dari LMK Saat Santai dan Bagikan di Instagram
Meleset dari Perkiraan, Melly Goeslaw Sempat Mengira Lagu Hitsnya Dapat Royalti Besar, Ternyata Hanya Populer di Jaksel
Ahmad Dhani Kembali Sentil Ariel NOAH, Tagih Royalti Lagu ‘Kupu-kupu Malam’ Milik Mendiang Titiek Puspa Lagi!
Anak Titiek Puspa Respons Tuntutan Ahmad Dhani Soal Royalti Kupu-Kupu Malam, Sebut Kuburan Ibunya Masih Merah!
Anak Keenan Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Royalti Nuansa Bening yang Dinyanyikan Vidi Aldiano
Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 M, Rumah Jadi Jaminan Akibat Royalti Lagu Nuansa Bening
Sikap Mengejutkan Charly Van Houten soal Royalti, Silakan Nyanyikan Lagu Saya, Tak Perlu Bayar Sepeser pun!
Fokus Lawan Kanker, Vidi Aldiano Akhirnya Tanggapi Isu Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening yang Sempat Buat Heboh