Langkah penghentian transaksi ini, lanjut PPATK, diterapkan sejak 15 Mei 2025 berdasarkan data dari perbankan yang diterima pada Februari 2025.
"PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh," tandasnya.***
Artikel Terkait
Banjir Iklan Judol di Meta Akibat Minimnya Regulasi Medsos, Pemerintah Diminta Tegur Platform dan Meta Secara Tegas!
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Ramai Rekening Terblokir karena Judol, PPATK Ungkap 2 Cara Resmi agar Dana Bisa Diakses Kembali oleh Pemilik
Heboh! Aplikasi Peduli Lindungi Diduga Disusupi Judol, Komdigi Langsung Ambil Tindakan Tegas dengan Pemblokiran
Tegas di Persidangan, Zulkarnaen Sebut Budi Arie Tak Tahu Soal Judol, Saya Siap Tanggung Dunia Akhirat
Akun Instagram Gibran Sempat Follow Judol, Setwapres Bongkar Kronologi Lengkap dan Langkah Tegas Istana
Istana Ancam Coret Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol, Deposit Judi Online Warga RI Tembus Rp957 Miliar
Cak Imin Tegaskan Penerima Bansos yang Main Judol Bisa Dicoret, Ungkap Sanksi Serius Bagi Pelanggar
Mensos Gus Ipul Beber Alasan 7 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Ini Kaitannya dengan Judol dan DTSEN
Gibran Tinjau BSU di Riau, Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan dan Peringatkan Penerima untuk Tak Pakai untuk Judol