Viral Pegawai Bank Curhat Dihardik Nasabah, Rekening Diblokir PPATK Diduga Karena Terlalu Lama Nganggur?

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:56 WIB
Tangkapan layar video viral pegawai bank yang diduga diprotes nasabah karena tabungan diblokir PPATK.  (Instagram.com/@tante.rempong.official)
Tangkapan layar video viral pegawai bank yang diduga diprotes nasabah karena tabungan diblokir PPATK. (Instagram.com/@tante.rempong.official)

 

Mediapriangan.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan curhatan seorang pegawai bank.

Dalam video tersebut, pegawai itu mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari seorang nasabah yang protes keras akibat rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Unggahan video tersebut pertama kali dibagikan akun Instagram @tante.rempong.official pada Kamis, 31 Juli 2025. Dalam tayangan singkat itu, pegawai bank menulis keluh kesahnya:

"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," tulisnya dalam video.

Baca Juga: PPATK Curigai Lebih dari 100 Penerima Bansos Terkait Pendanaan Terorisme, NIK Masuk Radar Transaksi Mencurigakan

Sementara dalam caption unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemblokiran rekening seperti ini sering kali menyasar kalangan masyarakat kecil.

"Korbannya selalu rakyat kecil, tante," tulis akun tersebut menambahkan narasi.

Fenomena ini pun menuai sorotan luas warganet. Banyak yang bertanya-tanya soal alasan di balik pemblokiran rekening oleh PPATK.

Baca Juga: Ramai Rekening Terblokir karena Judol, PPATK Ungkap 2 Cara Resmi agar Dana Bisa Diakses Kembali oleh Pemilik

Sebagai catatan, PPATK sebelumnya pernah merilis pernyataan resmi terkait kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening yang tergolong dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu lama.

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada 29 Juli 2025, PPATK mengungkap bahwa mereka telah melakukan analisis terhadap rekening-rekening tidak aktif selama lima tahun terakhir.

Hasilnya, ditemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang mengendap selama lebih dari satu dekade, dengan total nominal mencapai Rp428,6 miliar.

Baca Juga: Viral Pemblokiran Rekening Bikin Geger Warganet, PPATK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Jual Beli Rekening

"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah," demikian pernyataan PPATK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X