Isu Royalti Musik Mengemuka di Forum Jepang-ASEAN, Menkum Andi Agtas Soroti Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 16 November 2025 | 16:12 WIB
Menkum Andi Agtas menyinggung Isu Royalti Musik dalam forum Jepang-ASEAN, termasuk sorotan publik terkait Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim di LMKN.      (Instagram.com@supratman08)
Menkum Andi Agtas menyinggung Isu Royalti Musik dalam forum Jepang-ASEAN, termasuk sorotan publik terkait Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim di LMKN.  (Instagram.com@supratman08)

Ia memperkirakan bahwa nilai royalti dari lagu-lagu yang tidak terdaftar dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun, jumlah yang jauh lebih besar dari Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim yang sedang menjadi perhatian publik.

Atas kondisi tersebut, LMKN mendorong pembentukan lembaga baru yang secara khusus menangani hak ekonomi lain di luar hak pertunjukan publik.

“Kami mau usulkan dari LMKN ini harus ada badan atau LMK tersendiri khusus untuk mengurusi hak ekonomi lainnya yang tidak dicakup oleh undang-undang,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X