Isu Royalti Musik Mengemuka di Forum Jepang-ASEAN, Menkum Andi Agtas Soroti Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 16 November 2025 | 16:12 WIB
Menkum Andi Agtas menyinggung Isu Royalti Musik dalam forum Jepang-ASEAN, termasuk sorotan publik terkait Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim di LMKN.      (Instagram.com@supratman08)
Menkum Andi Agtas menyinggung Isu Royalti Musik dalam forum Jepang-ASEAN, termasuk sorotan publik terkait Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim di LMKN.  (Instagram.com@supratman08)

 

 

Mediapriangan.com - Pertemuan para menteri hukum Jepang-ASEAN di Manila, Filipina, pada Sabtu, 15 November 2025, tidak hanya membahas penguatan kerja sama hukum kedua kawasan.

Dalam forum tersebut, Indonesia turut mengangkat Isu Royalti Musik yang sedang mendapat sorotan luas di dalam negeri, terutama terkait Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim yang disimpan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan agar dibentuk forum khusus Jepang-ASEAN yang membahas perkembangan regulasi royalti serta tantangan baru dari konten yang dihasilkan artificial intelligence.

Baca Juga: Indonesia Dorong Protokol Jakarta Soal Royalti Global, Malaysia Ikut Suarakan Dukungan di Forum WIPO

Usulan ini menjadi bagian dari dokumen Indonesia Proposal yang rencananya akan dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights.

"Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global," kata Supratman dalam pidatonya.

Selain Isu Royalti Musik, pertemuan itu juga menyoroti kebutuhan harmonisasi kerangka hukum perdata dan komersial di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.

Baca Juga: Viral Charly van Houten Gratiskan Royalti Lagu untuk Cafe, Malah Siapkan Hadiah Bagi yang Memutarnya

Menteri Kehakiman Jepang, Hiroshi Hiraguchi, bahkan menekankan perlunya program baru untuk memperkuat kerja sama hukum yang relevan dengan dinamika regional.

Royalti Mengendap di LMKN

Angkatnya Isu Royalti Musik di forum internasional tidak lepas dari polemik yang terjadi di Indonesia terkait Dana Rp24 Miliar Tak Diklaim.

Berdasarkan keterangan LMKN, dana tersebut bersumber dari ribuan lagu digital yang royaltinya masuk namun tidak bisa disalurkan karena identitas penciptanya tidak terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X