entertainment

Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Usai Didenda Rp1,5 M ke Ari Bias, Bahas Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ada Langkah Baru?

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:02 WIB
Agnez Mo saat mendatangi kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025. (Instagram/agnez.mo)

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka! Dugaan Pemerasan ke Pengusaha Skincare, Uang Tutup Mulut Rp5 M, hingga Pemeriksaan Polisi

“Karena mungkin ada kasus yang juga teman-teman tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya, tapi juga penyanyi-penyanyi atau pencipta lagu lain yang ada di Indonesia,” ujar Agnez.

“Makanya saya pikir, bagus nih kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengarkan, dan sadar hukum,” imbuhnya.

“Kadang-kadang kami cuma bisa dengar dan lihat yang ada di media sosial padahal mungkin UU tidak seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Royalti Lagu Bilang Saja, Ari Bias Keberatan, Agnez Monica Kena Denda Rp1,5 M, hingga HWG Ikut Terseret!

Agnez juga mengungkapkan dalam momen tersebut juga ia gunakan untuk berbagi pengalaman yang ia rasakan saat bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif di Amerika selama 12 tahun.

“Kami hanya berdiskusi dan berbagi pengalaman, termasuk bagaimana sistem di Amerika,” ujarnya.

Respon Agnez Mo tentang Kasasi Perkaranya dengan Ari Bias

Saat ditanya tentang pengajuan kasasi atas putusan dari tuntutan Ari Bias, Agnez Mo tak mau banyak berkomentar.

Baca Juga: Agnez Monica vs Ahmad Dhani, Klarifikasi Soal Royalti Lagu Bilang Saja hingga Sindiran Pedas sang Pentolan Dewa 19!

Ia mengatakan kalau kasusnya masih berjalan dan tidak bisa mengungkapkan detail langkah selanjutnya.

“Kan on going case, nggak bisa dikasih tau dong,” ujar Agnez.

Rincian Denda Konser Agnez Mo pada Ari Bias

Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp500.000.000

Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp500.000.000

Halaman:

Tags

Terkini